LOGO UNIVERSITAS PASUNDAN

LOGO UNIVERSITAS PASUNDAN
PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS PASUNDAN

Sabtu, 10 Desember 2011

Pembahasan secara Deskriptif


4.5       Pembahasan Hasil Penelitian
Hasil penelitian sebagaimana telah diuraikan di atas, selanjutnya kemudian dibahas berdasarkan perumusan masalah penelitian secara berurutan seperti berikut ini.
4.5.1 Pembahasan Deskriptif  Implementasi Kebijakan dan Koordinasi dalam Meningkatkan Efektivitas Organisasi.
Berdasarkan hasil uji deskripsi sebagaimana di jelaskan dalam pembahasan statistika dengan model struktural tersebut dapat diketahui bahwa apabila Implementasi Kebijakan meningkat maka akan meningkatkan Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA-BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya, sebaliknya apabila Koordinasi meningkat akan menurunkan Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA-BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
Hasil uji deskripsi tersebut mengandung arti bahwa hipotesis penelitian yang menyatakan “Apabila Implementasi Kebijakan dan Koordinasi dilaksanakan secara optimal, maka Efektivitas Organisasi akan meningkat”, tidak terbukti. Hal ini juga memperkuat pendapat dari Edward III dalam Iskandar ( 2005:222) yang mengatakan bahwa: Semakin banyak aktor-aktor atau badan-badan lain yang terlibat dalam suatu kebijakan tertentu dan semakin saling berkaitan keputusan-keputusan mereka, maka semakin kecil kemungknan keberhasilan implementasi kebijakan.
Pada penelitian ini yang dijadikan sebagai unit analisis adalah semua pejabat struktural yang ada di  BAPPEDA Provinsi Jawa Barat dan BAPPEDA-BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya, dengan jumlah populasi 121 orang yang seluruhnya dijadikan responden. Variabel yang akan diteliti adalah variabel Implementasi Kebijakan yang terdiri dari 4 ( empat) faktor yaitu, faktor  Komunikasi, faktor  Sumber Daya, faktor  Sikap/Disposisi, dan faktor Struktur Birokrasi. Untuk membahas kondisi variabel Implementasi Kebijakan, selanjutnya dilakukan pengukuran dengan menggunakan angket yang terdiri dari 13 pertanyaan dimana isinya merupakan penjabaran dari indikator-indikator dari Variabel Implementasi Kebijakan, masing-masing pertanyaan disertai lima kemungkinan jawaban yang harus dipilih dan dianggap sesuai menurut responden.
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang mengacu pada angket/kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk faktor komunikasi yang diwakili oleh tiga item pertanyaan memperlihatkan bahwa 60,33% responden setuju bahwa setiap kebijakan harus di transmisikan sebagai penunjang media komunikasi dan 49,59% responden setuju bahwa didalam menyampaikan isi pesan mengenai kebijakan tidak cukup jelas. Selanjutnya 61,16% responden menyatakan setuju kalau kegiatan penyampaian komunikasi tentang kebijakan telah dilakukan secara terus menerus.
Hasil penelitian diatas memperlihatkan bahwa faktor komunikasi dalam Implementasi kebijakan di lingkungan BAPPEDA-BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya akan berjalan dengan baik apabila kebijakan tentang penataan ruang di transmisikan kepada masyarakat sebagai fihak yang akan memanfaatkan ruang sehingga terdapat kejelasan mengenai bagaimana seharusnya masyarakat mematuhi terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan serta dibutuhkan pula konsistensi dari setiap aparatur didalam mengkomunikasikan kebijakan tersebut
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk faktor  sumber daya yang diwakili oleh empat item pertanyaan memperlihatkan bahwa 39,67% responden setuju dengan pernyataan yang menyebutkan  bahwa BAPPEDA memiliki jumlah aparat yang memadai dalam rangka pelaksanaan tugas bidang penataan ruang kemudian 34,71% responden setuju dengan pernyataan bahwa didalam pelaksanaan kebijakan penataan ruang selama ini informasi yang berkaitan dengan bidang penataan ruang sulit untuk di akses oleh berbagai fihak terkait, 34,71% responden juga setuju dengan pernyataan bahwa alokasi dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tugas penataan ruang cukup tersedia dan memadai, 56,20% responden tidak setuju dengan pernyataan bahwa BAPPEDA kurang memiliki fasilitas yang memadai untuk menunjang pelaksanaan tugas penataan ruang.
Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa faktor sumber daya didalam Implementasi Kebijakan pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya sudah berjalan cukup baik.
Berdasarkan hasil penelitian dan pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk faktor sikap yang diwakili tiga item pernyataan memperlihatkan bahwa sebanyak 61,16% responden setuju dengan pernyataan yang mengatakan bahwa aparatur BAPPEDA secara umum memiliki kepribadian yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugasnya, sementara sebanyak 34,71% responden juga setuju dengan pernyataan bahwa sikap aparat BAPPEDA kurang peka terhadap perubahan atau perkembangan lingkungan yang dinamikanya sangat tinggi, dan sebanyak 52,07% responden setuju dengan pernyataan bahwa aparatur BAPPEDA disamping memiliki kemampuan juga memiliki keinginan kuat untuk melaksanakan kebijakan secara efektif dan efisien. Hasil penelitian tersebut memperlihatkan bahwa faktor sikap dalam Implementasi Kebijakan pada BAPPEDA di kawasan Bandung Raya sudah berjalan dengan baik.
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk faktor struktur birokrasi yang diwakili 3 item pernyataan memperlihatkan 61,16% responden setuju dengan pernyataan bahwa BAPPEDA telah memiliki Standard Operating Procedure ( SOP) di dalam pelaksanaan tugas penataan ruang, selanjutnya sebanyak 49,59% responden setuju dengan pernyataan bahwa tidak terdapat kejelasan tugas/pembagian tugas dan wewenang diantara berbagai instansi terkait dalam melaksanakan kebijakan, kemudian 51,24% responden setuju dengan pernyataan bahwa unsur rasionalitas dari struktur birokrasi BAPPEDA telah terwujud secara efektif. Hasil penelitian tersebut  menggambarkan bahwa faktor  struktur birokrasi dalam Implementasi Kebijakan pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya sudah berjalan cukup baik, dengan telah dimilikinya SOP serta struktur birokrasi yang rasional, hanya masih ada hal yang harus diperhatikan dan diperbaiki yaitu yang berkaitan dengan masalah tidak adanya kejelasan tugas dan wewenang di antara berbagai instansi terkait, apabila hal tersebut dapat diatasi maka pelaksanaan kebijakan penataan ruang akan berhasil.
Disamping penilaian responden dilihat dari tahapan kuantil, terdapat pernyataan STS (Sangat Tidak Setuju ) dari responden terhadap faktor Sumber Daya yang diwakili oleh indikator aparat sebesar 3,31%, indikator informasi sebesar 4,13%, indikator dana sebesar 11,57% dan indikator fasilitas sebesar 18,18%. Kemudian responden yang menyatakan TS ( Tidak Setuju) juga terhadap faktor sumber daya yang diwakili oleh indikator aparat sebesar 26,45%, indikator informasi sebesar 29,75%, indikator dana sebesar 28,93% dan indikator fasilitas sebesar 56,20%.  Hal ini mengandung arti bahwa faktor sumber daya harus menjadi perhatian dan merupakan prioritas utama untuk dapat meningkatkan pelaksanaan Implementasi Kebijakan secara efektif.
Variabel Koordinasi yang terdiri dari 3 (tiga) dimensi yaitu, faktor penyatupaduan (integrsi), faktor keselarasan ( sinkronisasi), faktor keserasian ( harmonisasi). Untuk membahas kondisi variabel Koordinasi, selanjutnya dilakukan pengukuran dengan menggunakan angket yang terdiri dari 9 pernyataan dimana isinya merupakan penjabaran dari indikator-indikator dari Variabel Koordinasi, masing-masing pertanyaan disertai lima kemungkinan jawaban yang harus dipilih dan dianggap sesuai menurut responden.
Berdasarkan hasil penelitian dan pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk faktor penyatupaduan yang diwakili oleh tiga item pernyataan memperlihatkan sebanyak 66,94% responden setuju dengan pernyataan bahwa keterpaduan gerak langkah aparat BAPPEDA didalam pelaksanaan tugas penataan ruang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, sebanyak 56,20% responden setuju dengan pernyataan bahwa dalam rangka pencapaian tujuan mewujudkan penataan ruang yang baik, BAPPEDA bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, kemudian sebanyak 53,72%  responden tidak setuju dengan pernyataan bahwa Optimalisasi tata ruang merupakan sasaran bersama yang sulit diwujudkan manakala tidak dilakukan upaya-upaya kesepahaman antar instansi terkait. Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa faktor  penyatupaduan/integrasi dalam pelaksanaan Koordinasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya sudah berjalan dengan cukup baik, hanya satu hal yang masih harus ditingkatkan adalah upaya-upaya kesepahaman antar instansi terkait agar terwujud optimalisasi dalam penataan ruang sebagai sasaran bersama.
Berdasarkan hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk faktor keselarasan/sinkronisasi  yang diwakili  oleh tiga item pernyataan memperlihatkan sebanyak 62,81% responden setuju dengan pernyataan bahwa agar tidak terjadi tumpang tindih didalam pelaksanaan kebijakan maka BAPPEDA melakukan pembagian tugas dan wewenang sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan, sebanyak 67,77% responden setuju dengan pernyataan bahwa tidak terjadinya kesimpangsiuran dalam pelaksanaan tugasnya BAPPEDA mengacu kepada SOP yang telah dimiliki, selanjutnya sebesar 63,64% responden setuju dengan pernyataan bahwa agar tidak terjadi benturan dalam pelaksanaan tugas BAPPEDA dan instansi terkait lainnya melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hasil penelitian tersebut  menunjukan bahwa faktor keselarasan didalam pelaksanaan Koordinasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya sudah berjalan dengan baik.
Berdasarkan hasil penelitian dan pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data untuk faktor keserasian/harmonisasi  diwakili oleh tiga item pernyataan memperlihatkan sebesar 60,33% responden setuju dengan pernyataan bahwa fleksibilitas pemahaman terhadap kebijakan dan peraturan yang berlaku, dilaksanakan secara baik oleh aparat BAPPEDA dan instansi terkait lainnya, kemudian sebesar 59,50% responden setuju dengan pernyataan bahwa dinamika yang berkembang baik secara internal maupun secara eksternal telah diantisipasi secara optimal oleh aparat BAPPEDA dan instansi terkait lainnya, selanjutnya sebesar 52,07% responden setuju dengan pernyataan bahwa upaya-upaya kontingensi terhadap lingkungan organisasi yang berbeda dilakukan secara terus menerus oleh BAPPEDA dan instansi terkait lainnya baik secara administratif maupun secara fisik.
Hasil penelitian di atas memperlihatkan bahwa faktor  keserasian didalam pelaksanaan Koordinasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya telah berjalan dengan baik. Dengan demikian, agar pelaksanaan kebijakan penataan ruang dapat berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan maka keserasian hubungan antara lembaga yang terlibat didalam pelaksanaan kebijakan tersebut harus tetap dipelihara.
Disamping penilaian responden dilihat dari tahapan kuantil, terdapat pernyataan STS (Sangat Tidak Setuju ) dari responden terhadap faktor penyatupaduan yang diwakili oleh indikator sasaran bersama sebesar 10,74%, sementara indikator lainnya relative baik. Kemudian responden yang menyatakan TS ( Tidak Setuju) yang terbesar juga terhadap faktor penyatupaduan yang diwakili oleh indikator sasaran bersama  sebesar 53,72%, indikator lingkungan internal/eksternal organisasi sebesar 14,05%, dan indikator kontingensi sebesar 14,88%.  Hal ini mengandung arti bahwa faktor penyatupaduan dan keserasian diantara organisasi BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya harus lebih ditingkatkan lagi, agar tercipta koordinasi yang baik didalam rangka pelaksanaan penataan ruang di Kawasan Bandung Raya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar