4.5 Pembahasan Hasil Penelitian
Hasil penelitian sebagaimana
telah diuraikan di atas, selanjutnya kemudian dibahas berdasarkan perumusan
masalah penelitian secara berurutan seperti berikut ini.
4.5.1 Pembahasan
Deskriptif Implementasi Kebijakan dan
Koordinasi dalam
Meningkatkan Efektivitas Organisasi.
Berdasarkan
hasil uji deskripsi sebagaimana di jelaskan dalam pembahasan statistika dengan
model struktural tersebut dapat diketahui bahwa apabila Implementasi Kebijakan
meningkat maka akan meningkatkan Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA-BAPPEDA di
Kawasan Bandung Raya, sebaliknya apabila Koordinasi meningkat akan menurunkan
Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA-BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
Hasil
uji deskripsi tersebut mengandung arti bahwa hipotesis penelitian yang
menyatakan “Apabila Implementasi Kebijakan dan Koordinasi dilaksanakan secara
optimal, maka Efektivitas Organisasi akan meningkat”, tidak terbukti. Hal ini juga memperkuat
pendapat dari Edward III dalam Iskandar ( 2005:222) yang
mengatakan bahwa: Semakin banyak aktor-aktor atau
badan-badan lain yang terlibat dalam suatu kebijakan tertentu dan semakin
saling berkaitan keputusan-keputusan mereka,
maka semakin kecil kemungknan keberhasilan implementasi kebijakan.
Pada
penelitian ini yang dijadikan sebagai unit analisis adalah semua pejabat
struktural yang ada di BAPPEDA Provinsi Jawa Barat dan
BAPPEDA-BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya, dengan jumlah populasi 121 orang yang
seluruhnya dijadikan responden. Variabel yang akan diteliti adalah variabel
Implementasi Kebijakan yang terdiri dari 4 ( empat) faktor yaitu, faktor Komunikasi, faktor Sumber Daya, faktor Sikap/Disposisi, dan faktor Struktur Birokrasi.
Untuk membahas kondisi variabel Implementasi Kebijakan, selanjutnya dilakukan
pengukuran dengan menggunakan angket yang terdiri dari 13 pertanyaan dimana
isinya merupakan penjabaran dari indikator-indikator dari Variabel Implementasi
Kebijakan, masing-masing pertanyaan disertai lima kemungkinan jawaban yang
harus dipilih dan dianggap sesuai menurut responden.
Berdasarkan
hasil pengumpulan data yang mengacu pada angket/kuesioner, diperoleh persentase
nilai data untuk faktor
komunikasi yang diwakili oleh tiga item pertanyaan memperlihatkan bahwa 60,33%
responden setuju bahwa setiap kebijakan harus di transmisikan sebagai penunjang
media komunikasi dan 49,59% responden setuju bahwa didalam menyampaikan isi
pesan mengenai kebijakan tidak cukup jelas. Selanjutnya 61,16% responden menyatakan setuju
kalau kegiatan penyampaian komunikasi tentang kebijakan telah dilakukan secara
terus menerus.
Hasil
penelitian diatas memperlihatkan bahwa faktor
komunikasi
dalam Implementasi kebijakan di lingkungan BAPPEDA-BAPPEDA di Kawasan Bandung
Raya akan berjalan dengan baik apabila kebijakan tentang penataan ruang di
transmisikan kepada masyarakat sebagai fihak yang akan memanfaatkan ruang sehingga
terdapat kejelasan mengenai bagaimana seharusnya masyarakat mematuhi terhadap
peraturan-peraturan yang ditetapkan serta dibutuhkan pula konsistensi dari
setiap aparatur didalam mengkomunikasikan kebijakan tersebut
Berdasarkan hasil
pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data
untuk faktor sumber daya yang diwakili oleh empat item
pertanyaan memperlihatkan bahwa 39,67% responden setuju dengan pernyataan yang
menyebutkan bahwa BAPPEDA memiliki
jumlah aparat yang memadai dalam rangka pelaksanaan tugas bidang penataan ruang
kemudian 34,71% responden setuju dengan pernyataan bahwa didalam pelaksanaan
kebijakan penataan ruang selama ini informasi yang berkaitan dengan bidang
penataan ruang sulit untuk di akses oleh berbagai fihak terkait, 34,71%
responden juga setuju dengan pernyataan bahwa alokasi dana yang dibutuhkan
untuk pelaksanaan tugas penataan ruang cukup tersedia dan memadai, 56,20%
responden tidak setuju dengan pernyataan bahwa BAPPEDA kurang memiliki
fasilitas yang memadai untuk menunjang pelaksanaan tugas penataan ruang.
Hasil
penelitian ini menggambarkan bahwa faktor
sumber daya didalam Implementasi Kebijakan pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya
sudah berjalan cukup baik.
Berdasarkan
hasil penelitian dan pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh
persentase nilai data untuk faktor
sikap yang diwakili tiga item pernyataan memperlihatkan bahwa sebanyak 61,16%
responden setuju dengan pernyataan yang mengatakan bahwa aparatur BAPPEDA
secara umum memiliki kepribadian yang baik dalam mendukung pelaksanaan
tugasnya, sementara sebanyak 34,71% responden juga setuju dengan pernyataan
bahwa sikap aparat BAPPEDA kurang peka terhadap perubahan atau perkembangan
lingkungan yang dinamikanya sangat tinggi, dan sebanyak 52,07% responden setuju
dengan pernyataan bahwa aparatur BAPPEDA disamping memiliki kemampuan juga
memiliki keinginan kuat untuk melaksanakan kebijakan secara efektif dan
efisien. Hasil
penelitian tersebut memperlihatkan
bahwa faktor sikap dalam
Implementasi Kebijakan pada BAPPEDA di kawasan Bandung Raya sudah berjalan
dengan baik.
Berdasarkan hasil
pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data
untuk faktor struktur birokrasi yang
diwakili 3 item pernyataan memperlihatkan 61,16% responden setuju dengan
pernyataan bahwa BAPPEDA telah memiliki Standard
Operating Procedure ( SOP) di dalam pelaksanaan tugas penataan ruang,
selanjutnya sebanyak 49,59% responden setuju dengan pernyataan bahwa tidak
terdapat kejelasan tugas/pembagian tugas dan wewenang diantara berbagai
instansi terkait dalam melaksanakan kebijakan, kemudian 51,24% responden setuju
dengan pernyataan bahwa unsur rasionalitas dari struktur birokrasi BAPPEDA
telah terwujud secara efektif.
Hasil
penelitian tersebut menggambarkan bahwa faktor struktur
birokrasi dalam Implementasi Kebijakan pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya
sudah berjalan cukup baik, dengan telah dimilikinya SOP serta struktur birokrasi yang rasional, hanya
masih ada hal yang harus diperhatikan dan diperbaiki yaitu yang berkaitan
dengan masalah tidak adanya kejelasan tugas dan wewenang di antara berbagai
instansi terkait, apabila hal tersebut dapat diatasi maka pelaksanaan kebijakan
penataan ruang akan berhasil.
Disamping
penilaian responden dilihat dari tahapan kuantil, terdapat pernyataan STS
(Sangat Tidak Setuju ) dari responden terhadap faktor Sumber Daya yang diwakili
oleh indikator aparat sebesar 3,31%, indikator informasi sebesar 4,13%,
indikator dana sebesar 11,57% dan indikator fasilitas sebesar 18,18%. Kemudian
responden yang menyatakan TS ( Tidak Setuju) juga terhadap faktor sumber daya
yang diwakili oleh indikator aparat sebesar 26,45%, indikator informasi sebesar
29,75%, indikator dana sebesar 28,93% dan indikator fasilitas sebesar
56,20%. Hal ini mengandung arti bahwa
faktor sumber daya harus menjadi perhatian dan merupakan prioritas utama untuk
dapat meningkatkan pelaksanaan Implementasi Kebijakan secara efektif.
Variabel
Koordinasi yang terdiri dari 3 (tiga) dimensi yaitu, faktor penyatupaduan (integrsi), faktor keselarasan ( sinkronisasi), faktor keserasian ( harmonisasi). Untuk membahas
kondisi variabel Koordinasi, selanjutnya dilakukan pengukuran dengan
menggunakan angket yang terdiri dari 9 pernyataan dimana isinya merupakan
penjabaran dari indikator-indikator dari Variabel Koordinasi, masing-masing
pertanyaan disertai lima kemungkinan jawaban yang harus dipilih dan dianggap
sesuai menurut responden.
Berdasarkan
hasil penelitian dan pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh
persentase nilai data untuk faktor
penyatupaduan yang diwakili oleh tiga item pernyataan memperlihatkan sebanyak
66,94% responden setuju dengan pernyataan bahwa keterpaduan gerak langkah
aparat BAPPEDA didalam pelaksanaan tugas penataan ruang dilakukan sesuai dengan
ketentuan dan peraturan yang berlaku, sebanyak 56,20% responden setuju dengan
pernyataan bahwa dalam rangka pencapaian tujuan mewujudkan penataan ruang yang
baik, BAPPEDA bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, kemudian sebanyak
53,72% responden tidak setuju dengan pernyataan bahwa
Optimalisasi tata ruang merupakan sasaran bersama yang sulit diwujudkan
manakala tidak dilakukan upaya-upaya kesepahaman antar instansi terkait. Hasil penelitian ini
memperlihatkan bahwa faktor penyatupaduan/integrasi dalam pelaksanaan Koordinasi pada
BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya sudah berjalan dengan cukup baik, hanya satu
hal yang masih harus ditingkatkan adalah upaya-upaya kesepahaman antar instansi
terkait agar terwujud optimalisasi dalam penataan ruang sebagai sasaran
bersama.
Berdasarkan
hasil pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase
nilai data untuk faktor
keselarasan/sinkronisasi yang diwakili
oleh tiga item pernyataan memperlihatkan sebanyak 62,81% responden
setuju dengan pernyataan bahwa agar tidak terjadi tumpang tindih didalam
pelaksanaan kebijakan maka BAPPEDA melakukan pembagian tugas dan wewenang
sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan, sebanyak 67,77% responden setuju
dengan pernyataan bahwa tidak terjadinya kesimpangsiuran dalam pelaksanaan
tugasnya BAPPEDA mengacu kepada SOP yang telah dimiliki, selanjutnya sebesar
63,64% responden setuju dengan pernyataan bahwa agar tidak terjadi benturan
dalam pelaksanaan tugas BAPPEDA dan instansi terkait lainnya melaksanakan
tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Hasil penelitian tersebut menunjukan bahwa faktor keselarasan didalam
pelaksanaan Koordinasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya sudah berjalan
dengan baik.
Berdasarkan
hasil penelitian dan pengumpulan data yang mengacu kepada kuesioner, diperoleh persentase nilai data
untuk faktor keserasian/harmonisasi diwakili oleh tiga item pernyataan
memperlihatkan sebesar 60,33% responden
setuju dengan pernyataan bahwa fleksibilitas pemahaman terhadap kebijakan dan
peraturan yang berlaku, dilaksanakan secara baik oleh aparat BAPPEDA dan
instansi terkait lainnya, kemudian sebesar 59,50% responden setuju dengan
pernyataan bahwa dinamika yang berkembang baik secara internal maupun secara
eksternal telah diantisipasi secara optimal oleh aparat BAPPEDA dan instansi
terkait lainnya, selanjutnya sebesar 52,07% responden setuju dengan pernyataan
bahwa upaya-upaya kontingensi terhadap lingkungan organisasi yang berbeda
dilakukan secara terus menerus oleh BAPPEDA dan instansi terkait lainnya baik
secara administratif maupun secara fisik.
Hasil
penelitian di atas memperlihatkan bahwa faktor
keserasian didalam pelaksanaan Koordinasi pada
BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya telah berjalan dengan baik. Dengan demikian,
agar pelaksanaan kebijakan penataan ruang dapat berjalan sesuai dengan yang
telah ditetapkan maka keserasian hubungan antara lembaga yang terlibat didalam pelaksanaan
kebijakan tersebut harus tetap dipelihara.
Disamping
penilaian responden dilihat dari tahapan kuantil, terdapat pernyataan STS
(Sangat Tidak Setuju ) dari responden terhadap faktor penyatupaduan yang
diwakili oleh indikator sasaran bersama sebesar 10,74%, sementara indikator
lainnya relative baik. Kemudian responden yang menyatakan TS ( Tidak Setuju)
yang terbesar juga terhadap faktor penyatupaduan yang diwakili oleh indikator
sasaran bersama sebesar 53,72%,
indikator lingkungan internal/eksternal organisasi sebesar 14,05%, dan
indikator kontingensi sebesar 14,88%.
Hal ini mengandung arti bahwa faktor penyatupaduan dan keserasian
diantara organisasi BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya harus lebih ditingkatkan
lagi, agar tercipta koordinasi yang baik didalam rangka pelaksanaan penataan
ruang di Kawasan Bandung Raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar